Jika kita buka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI - Daring yang beralamat di http://bahasa.kemdiknas.go.id/kbbi/index.php), akan didapati bahwa arti "Unik" adalah:
- tersendiri dalam bentuk atau jenisnya;
- lain daripada yang lain;
- tidak ada persamaan dengan yang lain;
- khusus.
Fakta Unik Nih:
# Unik sendiri dalam kehidupan sehari-hari juga bisa kita lihat pada diri kita dan orang-orang di sekitar kita, bahwasanya setiap individu memiliki keunikannya tersendiri. Jadi, janganlah minder atau iri hati kalu kita tidak mempunyai keahlian unik seperti yang dimiliki orang lain, ada kemungkinan orang lain tersebut tidak mempunyai keunikan yang kita miliki. Dengan keragaman jenis individu beserta keunikannya masing-masing membuat hidup ini menjadi lebih bermakna.
# Secara ilmu faal atau Biologi semasa kita duduk di bangku SMA, tiap manusia memiliki DNA (Deoxyribo Nucleid Acid) yang unik yang membedakan dirinya dengan orang lain.
#Tiap orang juga memiliki sidik jari (finger print) yang berbeda-beda. Contoh pemanfaatan nyata sidik jari di kehidupan sehari-hari adalah pada identitas Surat Izin Mengemudi (SIM) dan mesin kehadiran karyawan.
#Penerapan identitas unik dalam sistem pemerintahan
Berpijak pada kenyataan bahwa pada dasarnya setiap orang adalah unik, identitas setiap warga negara dalam suatu pemerintahan harusnya juga unik. Identitas yang unik atau yang lebih populer dengan Single Identity Number (SIN) dapat mempermudah proses pelayanan publik dan mencegah tindakan yang bisa merugikan kepentingan publik yang dilakukan oleh individu- individu yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan celah/kondisi belum terunifikasinya identitas seorang warga negara.
Contohnya, kasus pencucian uang atau penggelapan pajak sebenarnya akan mudah terdeteksi secara dini kalau identitas unik sudah diterapkan karena setiap transaksi selalu terekam secara sistem.