"Rumahku adalah istanaku", mungkin itulah ungkapan yang bisa menggambarkan sebuah tempat dimana suami-istri, anak-anak berbagi canda tawa, berkisah pengalaman hari-harinya, dan tempat pendidikan pertama kali bagi sang anak sebelum dia memulai pendidikan formal, dan tak kalah pentingnya adalah tempat berteduh dan beristirahat seluruh anggota keluarga setelah seharian melakukan aktivitas.
Bagi sebuah pasangan yang baru menikah, mencari rumah adalah hal yang tidak mudah. Bahkan ada yang mengungkapkan bahwasanya mendapatkan rumah itu seperti mendapatkan jodoh. Ada orang yang lebih prefer untuk membeli rumah yang baru sama sekali, ada juga yang tidak mempermaslaahkan rumah yang akan dibeli itu adalah rumah bekas alias second. Masing-masing orang bebas memilih rumah pilihannya.
Beberapa orang membeli rumah bekas ada yang dikarenakan faktor keuangan, ada pula orang yang memang sengaja mencari rumah bekas karena tertarik pada rumah bekas tersebut.
Pada postingan kali ini, uniknih akan membagikan tips membeli rumah bekas / second untuk agan-agan semua khususnya yang sedang/akan membeli rumah second. Tentunya beberapa hal penting perlu diperhatikan jika kita akan membeli rumah bekas karena rumah bekas beda dengan rumah baru. Ini dia 8 tips membeli rumah bekas dari hasil penelusuran uniknih.com di telusur maya.
tips membeli rumah bekas
1. Cobalah untuk membeli rumah dari pemiliknya langsung.
Dengan membeli dari pemilik langsung kita akan sekaligus bisa menanyakan detail tentang segala informasi dan riwayat mengenai rumah tersebut. Selain itu kita bisa mendapatkan harga yang lebih murah, karena si pemilik tidak perlu memberikan komisi kepada broker.
2. Harga. tips membeli rumah bekas
Lakukan survey mengenai harga pasaran rumah di sekitar lokasi. Dengan begini kita bisa menentukan harga yang sesuai. Apalagi jika kita berencana untuk menjualnya kembali.
3. Pilihlah broker dengan reputasi baik dan bisa dipercaya.
Cara lain adalah dengan meminta rekomendasi dari broker yang Anda kenal atau relasi Anda.
4. Tanyakan umur rumah. tips membeli rumah bekas
Umur rumah digolongkan menjadi 3, yaitu: baru (kurang dari 10 tahun), sedang (10-20 tahun), dan tua (lebih dari 20 tahun). Semakin tua usia bangunan, semakin besar kemungkinan kita harus mengeluarkan biaya lebih untuk perbaikan.
5. Tanyakan kapan renovasi terakhir kali dilakukan.
Biasanya rumah yang telah berusia lebih dari 20 tahun akan memerlukan renovasi karena kualitas bangunan yang menurun.
6. Periksa keadaan fisik rumah.
Jangan langsung percaya perkataan broker atau pemilik.
Usahakan kita langsung datang dan memeriksanya sendiri. Lebih bagus lagi kalau kita memiliki daftar apa saja yang perlu diperiksa, misalnya kondisi dinding, pintu, sirkulasi udara, atap, dan sebagainya.
7. Periksa lingkungan sosial sekitar rumah.
Pastikan keadaan kondisi sekitar rumah cocok, terutama jika kita membeli rumah tersebut untuk ditinggali bersama keluarga. Jangan sampai ternyata lokasi rumah tersebut jauh dari fasilitas pendidikan, sering banjir, susah diakses, dan tidak aman.
8. Periksa kelengkapan dokumen serta surat-surat rumah.
Untuk menghindari masalah hukum yang tidak diingankan kemudian hari. Cek apakah nama yang tertera pada sertifikat sama dengan nama penjual. Bila ternyata tidak sama, cari tahu hubungannya dengan penjual. Tanyakan berapa ahli warisnya dan alasan mengapa rumah itu dijual.tips membeli rumah bekas
---
Semoga tips membeli rumah bekas di atas dapat bermanfaat untuk teman-teman pasangan muda yang sedang mencari atau akan membeli rumah.
Sumber tips menarik